Putri menyandang status tersangka setelah dinyatakan ikut terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sejak Jumat (19/8) lalu.
Baca Juga: Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Ungkap Kliennya Siap Bertemu Ferdy Sambo
Merespons ini, Wakil Ketua Komisi III dpr RI Desmond J Mahesa menduga, belum ditahannya Putri karena mempunyai anak yang harus mendapat perawatan dari orang tua.
“Kan ada dua hal ya kalau kita lihat dari aspek hukum, memang harusnya Ditahan. Tapi karena dia punya anak kecil, masa Ditahan sama anak kecil? ‘Kan juga hukum ‘kan bukan (untuk) itu,” kata Desmond di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Tak dipungkiri, belum ditahannya Putri Candrawathi dalam kasus ini mendapat sorotan masyarakat luas. Publik menilai, polisi diskriminatif dalam penegakan hukum.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid