Soal Rekonstruksi, Kuasa Hukum Brigadir J: Waduh Bahaya Ujungnya Bisa Error ke Arah Peradilan Sesat

- Rabu, 31 Agustus 2022 | 22:30 WIB
Soal Rekonstruksi, Kuasa Hukum Brigadir J: Waduh Bahaya Ujungnya Bisa Error ke Arah Peradilan Sesat

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Andi Rian Djajadi Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan, 78 adegan itu dilakukan di dua tempat, rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo.

Menurut Andi, reka ulang atau rekonstruksi tersebut merupakan peristiwa di Magelang, Saguling dan Duren Tiga.

Kemudian di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J. Dan rumah Kompleks Polri Duren Tiga ada sebanyak 27 adegan, tempat terjadinya peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua,” jelasnya.

Rekonstruksi hari ini dihadiri kelima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, masing-masing Irjen Polisi Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

Untuk adegan reka ulang di Magelang, dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Semua tersangka mengenakan baju tahanan warna oranye kecuali Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo karena belum ditahan.

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar

Terpopuler