"Penerapan "Equality Before The Law" di Wakanda, ya begini ini, padahal yang satu soal pelanggaran UU ITE," ujarnya yang dikutip dari Twitter @hipohan, Kamis (1/9).
"Sementara yg satunya merencanakan pembunuhan. Bebas pula tidak lsg ditahan, dan tak perlu rompi oranye," imbuhnya.
Penerapan "Equality Before The Law" di Wakanda, ya begini ini, padahal yang satu soal pelanggaran UU ITE sementara yg satunya merencanakan pembunuhan. Bebas pula tidak lsg ditahan, dan tak perlu rompi oranye ???? pic.twitter.com/f5vQtril76
Sekedar informasi, setelah terjerat dengan UU ITE, seorang ibu di Aceh ditahan di penjara, serta mengajak bayinya karena masih berusia 6 bulan.
Kasus bermula saat Isma Khaira mengunggah video rekaman pertengkaran kepala desa di Aceh Utara, tak terima dengan unggahan tersebut, sang kepala desa melaporkannya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid