Diketahui, aturan yang kini tengah dirancang yaitu mobil dengan spesifikasi mesin mulai 1.400 cc ke atas dilarang menggunakan Pertalite.
Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu menyebutkan bahwa hal itu seakan membuktikan bahwa pemerintah sudah tak mampu berikan subsidi.
Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan Soal Dana Subsidi BBM yang Masih Dinikmati yang Punya Mobil, Said Didu: Sebentar Lagi Akan...
Said Didu juga mengungkapkan bahwa alangkah baiknya jika pemerintah segera jujur.
"Artinya bhw sebenarnya pemerintah sdh tidak mampu subsidi dan rakyat dipaksa membeli BBM non-subsidi. Baiknya pemerintah jujur saja bhw krn beban APBN utk bayar cicilan utang, maka subsidi BBM dihapuskan," tutur Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya pada Senin (5/9).
Sementara itu, larangan soal pembatasan Pertalite itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Selain itu, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menyampaikan revisi perpres sudah selesai dibahas dan telah diserahkan ke Kementerian BUMN untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid