Anies Baswedan Penuhi Panggilan dari KPK Soal Formula E, Ferdinand Hutahaean: KPK Jangan Ragu Tetapkan Anies Sebagai Tersangka!

- Rabu, 07 September 2022 | 18:40 WIB
Anies Baswedan Penuhi Panggilan dari KPK Soal Formula E, Ferdinand Hutahaean: KPK Jangan Ragu Tetapkan Anies Sebagai Tersangka!

Hal itu ditanggapi Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa KPK agar tidak ragu menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka.

Baca Juga: Anies Baswedan Bakal Ditanya KPK Soal Perencanaan Hingga Keuntungan Formula E, Janji 3 Bulan Lalu Diungkit: Rakyat Dibohongi!

Ferdinand Hutahaean mengungkapkan hal itu jika memang Anies Baswedan terbukti melakukan hal yang menyimpang terkait dugaan korupsi pada anggaran Formula E.

"Saya berharap agar @KPK_RI tdk perlu ragu menetapkan Anies Baswedan sebagai Tersangka bila nantinya ditemukan bukti2 penyimpangan dalam penyelenggaraan Formula E," ujar Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadi miliknya pada Rabu (7/9).

Lanjut, Ferdinand Hutahaean juga menegaskan bahwa bisa jadi Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini sih belum jd TSK, tp nanti2 mungkin jd TSK. Ehhh Anies sudah datang di KPK belum?," tandas Ferdinand Hutahaean.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Anies Baswedan akan dimintai keterangan untuk keperluan penyelidikan.

Halaman:

Komentar

Terpopuler