Anies Baswedan Penuhi Panggilan dari KPK Soal Formula E, Ferdinand Hutahaean: KPK Jangan Ragu Tetapkan Anies Sebagai Tersangka!

- Rabu, 07 September 2022 | 18:40 WIB
Anies Baswedan Penuhi Panggilan dari KPK Soal Formula E, Ferdinand Hutahaean: KPK Jangan Ragu Tetapkan Anies Sebagai Tersangka!

"Kan sudah diundang atau dimintai keterangan di tingkat penyelidikan itu saja kan," tegas Alexander.

Meski begitu, Alexander mengaku tidak mengetahui pertanyaan yang akan diajukan penyelidik kepada Anies Baswedan. Menurutnya, Anies Baswedan akan dicecar terkait awal mula penyelenggaraan Formula E.

Baca Juga: Soal Mantan Jaksa Pinangki Bebas, Indonesia Disebut Iklim Kondusif Buat Jadi Koruptor: Jadi Jangan Mimpi Korupsi Bisa Diberantas!

Hal itu antara lain meliputi asal penawaran gelaran Formula E, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawabannya.

Karena Formula E sudah digelar, KPK ingin mengetahui apakah pelaksanaan balapan tingkat internasional itu mendapat keuntungan.

"Karena kalau tujuannya bisnis pasti kan pertimbangannya ini nanti mendapatkan keuntungan," pungkas Alexander.

Saya berharap agar @KPK_RI tdk perlu ragu menetapkan Anies Baswedan sebagai Tersangka bila nantinya ditemukan bukti2 penyimpangan dalam penyelenggaraan Formula E.Hari ini sih belum jd TSK, tp nanti2 mungkin jd TSK.Ehhh Anies sudah datang di KPK belum?

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar

Terpopuler