Beda Perlakuan KPK ke Anies dan Ahok Disorot: BPK Nyatakan Tidak Ada Kerugian Tapi Tetap Dipanggil

- Kamis, 08 September 2022 | 07:33 WIB
Beda Perlakuan KPK ke Anies dan Ahok Disorot: BPK Nyatakan Tidak Ada Kerugian Tapi Tetap Dipanggil

Sikap KPK ke Ahok tampak berbeda. Saat BPK menyatakan ada kerugian negara dalam kasus pembelian RS Sumber Waras, Ahok tidak diperiksa.

“BPK menyatakan ada kerugian negara "pembelian RS sumber waras", KPK tidak memproses Ahok, karena alasan tdk ada niat jahat. Hadeuuuh,” lanjut Ali.

BPK sudah menyatakan "tidak ada kerugian negara" dalam penyelenggaraan Formula E. Annies dipanggil KPK. BPK menyatakan ada kerugian negara "pembelian RS sumber waras", KPK tidak memproses Ahok, karena alasan tdk ada niat jahat.Hadeuuuh

Alasan KPK tidak memproses Ahok yaitu karena Ahok dianggap tidak memiliki niat jahat dalam kasus pembelian rumah sakit tersebut.

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar

Terpopuler