Sikap KPK ke Ahok tampak berbeda. Saat BPK menyatakan ada kerugian negara dalam kasus pembelian RS Sumber Waras, Ahok tidak diperiksa.
“BPK menyatakan ada kerugian negara "pembelian RS sumber waras", KPK tidak memproses Ahok, karena alasan tdk ada niat jahat. Hadeuuuh,” lanjut Ali.
BPK sudah menyatakan "tidak ada kerugian negara" dalam penyelenggaraan Formula E. Annies dipanggil KPK. BPK menyatakan ada kerugian negara "pembelian RS sumber waras", KPK tidak memproses Ahok, karena alasan tdk ada niat jahat.Hadeuuuh
Alasan KPK tidak memproses Ahok yaitu karena Ahok dianggap tidak memiliki niat jahat dalam kasus pembelian rumah sakit tersebut.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid