Pihak-pihak yang disebut-sebut telah disewa pemerintah ialah pakar Hukum Tata Negara (HTN) dan pakar survei.
Hal ini didasari dengan pertanyaan netizen terkait narasi 3 periode yang bisa dimunculkan menjadi dekret dalam Podcast Refly Harun.
Baca Juga: Tak Seperti Apa yang Dipikirkan Banyak Orang, Ternyata Begini Cara Kerja Liga Boikot Pemilu Ala Rocky Gerung
Menurutnya, narasi seperti itu sangat mungkin terjadi, bahkan bisa dimasukkan ke dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia (Perppu).
"Kekuasaan itu punya segala macam cara termasuk menyewa pakar-pakar HTN, pakar hukum tata negara. Kan banyak pakar hukum tata negara justru yang disewa negara kan untuk membenar-benarkan 3 periode," ujar Rocky Gerung, dalam kanal Youtube Refly Harun, Jumat (9/9/2022).
Refly Harun juga menambahkan, tidak hanya pakar hukum tata negara saja yang disewa oleh pemerintah, melainkan juga pakar survei.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid