Hal itu ditanggapi Lukman Simanjuntak melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Lukman Simanjuntak mengherankan apa yang dilakukan BSSN.
Baca Juga: Ubah Nama Lagi! Anies Baswedan Ganti Kota Tua Jadi Batavia, Eko Kuntadhi Beri Sindiran: Prestasi!
Lukman Simanjuntak juga menegaskan bahwa seharusnya BSSN melakuan tindakan secara teknologi siber.
"Bukannya BSSN seharusnya lakukan tindakan scr teknologi siber? Kok malah proses hukum?," ujar Lukman Simanjuntak melalui akun Twitter pribadi miliknya, Senin (12/9).
Sebelumnya, hacker Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim merupakan milik Jokowi. Dokumen-dokumen periode 2018-2021 itu diunggah di situs breached.to.
Dilansir dari laman situs tersebut pada Sabtu, salah satu dokumen yang diunggah berasal dari Badan Intelijen Negara (BIN) untuk Jokowi.
"Berisi transaksi surat tahun 2019 - 2021 serta diokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," demikian yang tertulis di dalam situs.
Selain itu dalam unggahannya, hacker Bjorka menjelaskan telah mengunggah total 679.180 dokumen berukuran 40 megabyte (MB) dalam bentuk data terkompres.
Sejumlah contoh dokumen juga dicantumkan dalam unggahan yang diberi judul. Antara lain, "Permohonan Dukungan Sarana dan Prasarana", "Surat Rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup" dan "Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera pada Peringatan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019".
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid