Usai Bjorka Retas Dokumen Milik Jokowi, BSSN Tempuh Langkah Hukum: Bukan Seharusnya Lakukan Tindakan Secara Teknologi Siber?

- Senin, 12 September 2022 | 08:45 WIB
Usai Bjorka Retas Dokumen Milik Jokowi, BSSN Tempuh Langkah Hukum: Bukan Seharusnya Lakukan Tindakan Secara Teknologi Siber?

Sementara itu, Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra mengklaim bahwa BSSN telah berkoordinasi dengan penegak hukum.

"BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum," tutur Ariandi Putra.

Selain itu, lanjut Ariandi Putra, BSSN sudah menelusuri beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.

Baca Juga: Aduh Nies! Lahap Biaya Hingga Rp4,5 Triliun, JIS Hanya Sukses Jadi Tempat Ibadah

Tak hanya itu, BSSN telah melakukan koordinasi dengan setiap penyelenggara sistem elektronik yang diduga mengalami insiden kebocoran data.

"Termasuk dengan penyelenggara sistem elektronik di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. BSSN bersama dengan PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut," ungkap Ariandi Putra.

Bukannya BSSN seharusnya lakukan tindakan scr teknologi siber ? Kok malah proses hukum ? ???? pic.twitter.com/9ttMMhUsib

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar

Terpopuler