Belum selesai membacakan amar, massa yang semula tertib duduk di kursi mulai berdiri. Mereka berteriak dan menyebut putusan hakim tidak adil.
"Putusan hakim tidak adil," kata salah seorang massa. Kemudian massa yang lainnya juga bersahutan dan menyebut hakim tidak adil.
"Iya, hakim tidak adil," sahut massa lainnya.
Belum sampai di situ, massa yang mengenakan baju merah-merah itu kemudian berteriak dan membuat riuh situasi sidang.
Baca Juga: Vonis Edy Mulyadi Lebih Ringan dari Tuntutan, Massa Adat Dayak Tak Terima: Negara Terlalu Beri Toleransi pada yang Hina Minoritas!
"Hakim tidak punya hati nurani," sahut massa.
Aparat kepolisian yang sudah dari tadi berjaga kemudian menghampiri massa. Polisi meminta massa tidak berteriak dan mengganggu jalannya persidangan.
Hakim lalu menyampaikan pernyataan jaksa yang menyebut pikir-pikir terkait keputusan ini. Hakim pun kemudian menutup persidangan.
"Jaksa menyatakan pikir-pikir. Sidang ditutup," ucap hakim Adeng.
"Kami minta jaksa banding," teriak massa.
Ini dampaknya akan makin besar krn marwah suku dan adat istiadat di Kalimantan dinodai oleh pernyataan EM dkk. @Humas_MA MA mesti atensi. Hakim tdk memberikan keadilan bisa jadi hukum adat mrk yg akan mengadili. @KejaksaanRI @mohmahfudmd@jokowihttps://t.co/hQgCwxFwnO
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid