Hal tersebut di tanggapi Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Umar Hasibuan mengherankan pernyataan dari MK itu.
Baca Juga: Jika Pilpres 2024 Diadakan Hari Ini, Bjorka Jadi Pemenangnya!
Umar Hasibuan bahkan menyebut bahwa jadi calon presiden (capres) dilarang, tapi justru jadi cawapres diperbolehkan.
"MK gokil banget. Capres dilarang tp jd cawapres boleh. Uedan arek," ujar Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (13/9).
Sementara itu, pernyataan tersebut ditegaskan Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan tak ada peraturan yang melarang hal tersebut. Namun lebih kepada etika politik jika presiden dua periode ingin menjadi wakil presiden di periode selanjutnya.
"Kalau itu secara normatif boleh saja. Tidak ada larangan, tapi urusannya jadi soal etika politik saja menurut saya," ujar Fajar, dikutip CNN.
Sebagai informasi, Pasal 7 UUD 1945 berbunyi, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan".
Baca Juga: Rektor Unila Sebut Uang Suap dari Calon Maba untuk Bangun Lampung Nahdiyin Center, Umar Hasibuan: Dasar Koruptor Sampah!
Menurut Fajar, bunyi Pasal tersebut tidak mengandung larangan bagi presiden dua periode untuk menjadi wakil presiden di periode berikutnya.
"Kata kuncinya kan: dalam jabatan yang sama," kata Fajar.
Berbeda halnya jika presiden dua periode ingin kembali menjadi presiden. Fajar mengatakan presiden yang telah menjabat dua periode secara berturut-turut atau ada jeda, tidak boleh kembali menjabat untuk periode ketiga.
"Berturut-turut atau tidak, paling lama menduduki jabatan itu dua kali masa jabatan," ucap Fajar.
MK gokil banget. Capres dilarang tp jd cawapres boleh. Uedan arek ???? https://t.co/egQ03ixfus
— Buya Umar Hasibuan (@UmarHasibuan77_) September 12, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid