PPATK Endus Dana Judi Online Mengalir ke Polisi, Mantan Petinggi Kopassus Ini Sebut Ada 2 Pihak Lainnya, Siapa Saja?

- Rabu, 14 September 2022 | 08:54 WIB
PPATK Endus Dana Judi Online Mengalir ke Polisi, Mantan Petinggi Kopassus Ini Sebut Ada 2 Pihak Lainnya, Siapa Saja?

Melalui twit di akun pribadinya, ia menyebutkan bahwa dua pihak yang terlibat adalah ibu rumah tangga dan pelajar.

“PPATK Deteksi Dana Judi Online Rp155 Triliun, Ada Mengalir ke Polisi. Tidak hanya oknum polisi banyak pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut, beberapa di antaranya adalah oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar,” tulisnya melalui akun @JSuryoP1.

Baca Juga: Langsung Reaktif Perintahkan Pemberantasan Judi, Kapolri Disindir 'Jangan Seolah-olah Baru Tahu'

Meskipun terlihat seperti bercanda, twit ini sendiri merupakan kutipan yang sengaja Suryo Prabowo ambil dari salah satu berita yang beredar terkait dengan dana judi online yang mengalir ke polisi.

Kutipan tersebut sengaja dibuat sebagai bentuk sorotan dari ucapan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Ivan mengakui bahwa ada 121 juta transaksi dengan total Rp155 triliun dana yang mengalir dari judi online.

Halaman:

Komentar

Terpopuler