Jreng! Pemberhentian Anies Baswedan Telah Diumumkan, Eh Ada yang Nyeletuk Jadi Momen: Jakarta Buang Hajat

- Rabu, 14 September 2022 | 12:27 WIB
Jreng! Pemberhentian Anies Baswedan Telah Diumumkan, Eh Ada yang Nyeletuk Jadi Momen: Jakarta Buang Hajat

Usai pembacaan pengumuman pemberhentian masa jabatan Kepala Daerah, pimpinan dewan langsung menandatangani Berita Acara Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.

Berita Acara Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta tersebut kemudian akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri.

"Berdasarkan ketentuan tersebut maka saudara Anies Rasyid Baswedan dan saudara Ir. H Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta masa jabatan 2107-2022 diusulkan pemberhentian sebagai kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta," tutur Prasetio Edi Marsudi. 

Baca Juga: Tekad Relawan Anies Baswedan Rebut Kekuasaan dan Usir Anti Khilafah, Demi Pilpres 2024: Mereka Sudah Teken Kontrak!

Untuk diketahui, apat Paripurna ini merupakan amanat yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.

Berdasarkan surat edaran Kemendagri, paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 selambat-lambatnya digelar 30 hari sebelum masa jabatan berakhir.

Jakarta Buang Hajat !!! pic.twitter.com/WqTLbwgbL9

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar

Terpopuler