“Kita harus waspada! Krn sistem politik, termasuk aturan pemilu, di Indonesia, menyebabkan para kontestan pemilu (capres/caleg) rawan utk bisa "dibeli" pihak yg berkepentingan,” tulis Luqman di akun Twitter-nya pada Rabu (14/9).
Pemerintah telah menentukan pemilihan presiden atau Pilpres akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Wah...Kita harus waspada! Krn sistem politik, termasuk aturan pemilu, di Indonesia, menyebabkan para kontestan pemilu (capres/caleg) rawan utk bisa "dibeli" pihak yg berkepentingan. https://t.co/29KL5opp3q
Kendati sudah dijadwalkan, masih berhembus isu gonjang-ganjing terkait dana penyelenggaraan pesta rakyat tersebut.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid