Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi setoran tunai terkait Lukas Enembe di kasino judi senilai Rp560 miliar.
Baca Juga: Ekonom Murka Subsidi Pertalite Diserupakan dengan Bakar Uang: Pejabat dan Ahli Abal-abal
"Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK," ucap Ivan yang dikutip dari Detik.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," tambahnya.
Sementara itu, Jhon Sitorus mengaku telah curiga terhadap Lukas sejak lama, lantaran politisi Demokrat tersebut seakan kebal terhadap hukum.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid