Febri Diansyah Dinilai Blunder Dampingi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Nama Hotman Paris Disebut

- Kamis, 29 September 2022 | 13:33 WIB
Febri Diansyah Dinilai Blunder Dampingi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Nama Hotman Paris Disebut

Diketahui bahwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Novel Baswedan Minta Febri Diansyah Mundur Dampingi Sambo dan Putri, Warganet Serukan Dukungan Sambil Beri Alasan Menyakitkan

Putri Candrawathi serta Ferdy Sambo dijerat dengan pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, pasal ini berkaitan erat dengan pembunuhan berencana.

Sementara itu, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J sudah lengkap, sehingga pendampingan terhadap Putri dan Sambo bisa dilakukan.

"Sore ini, Kami akan menjelaskan perkembangan pendampingan hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati pasca pengumuman Kejaksaan Agung bahwa berkas perkara lengkap."

Halaman:

Komentar

Terpopuler