Dalam perkembangan kasus Lukas Enembe, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit telah membantu segala upaya untuk membantu KPK terkait penanganan kasus tersebut.
Sigit mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 1.800 personel kepolisian di Papua.
Pihak KPK sebelumnya telah memanggil Lukas Enembe kedua kalinya untuk diperiksa, pada Senin (26/9/2022).
Namun, hingga kini Gubernur Papua itu masih belum memenuhi panggilan tersebut lantaran penyakit yang dideritanya.
Baca Juga: Akui Judi Sebagai Bahan Refreshing, Lukas Enembe Dapat Hujatan Kerasa dari Warganet
Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid