Pemeringkatan ini didasarkan pada Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto per kapita masing-masing negara.
GNI sangat mirip dengan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita. Kedua metrik mengukur nilai dolar dari semua barang dan jasa yang diproduksi di negara tertentu, tetapi GNI juga mencakup pendapatan yang diperoleh melalui sumber internasional (seperti investasi asing atau kepemilikan real estat).
Menurut laman World Population Review, Indonesia berada di urutan ke-73 negara termiskin di dunia. Pendapatan nasional bruto RI tercatat sebesar USD 3.870 atau sekitar Rp59 juta per kapita pada 2020.
Sementara itu, laman Global Finance menempatkan Indonesia di urutan ke-91 negara paling miskin di dunia pada 2022.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid