Ketua KPK Diduga Berupaya Kriminalisasi Anies Baswedan, Fahri Hamzah dan Mahfud MD Diseret

- Minggu, 02 Oktober 2022 | 15:51 WIB
Ketua KPK Diduga Berupaya Kriminalisasi Anies Baswedan, Fahri Hamzah dan Mahfud MD Diseret

Berdasarkan laporan Tempo, Firli Bahuri mendesak Satgas Penyelidik agar menjadikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus Formula E.

Baca Juga: Termasuk Pernyataan Andi Arief, Ini Bukti Dugaan Kriminalisasi Anies Nyata: Permainan Makin Mengerikan!

Ketua KPK menginginkan agar Anies ditetapkan sebagai tersangka sebelum ada partai yang mengumumkannya sebagai calon presiden, namun Satgas Penyelidik menolak.

Penolakan ini dilakukan lantaran tidak ada cukup bukti yang bisa dipakai untuk menjadikan Anies tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelanggaraan Formula E.

Bersama Alexander Marwata dan Karyoto, Ketua KPK terus mendesak Satgas dalam setiap gelar perkara untuk menjadikan Anies tersangka, meskipun tidak cukup bukti.

Halaman:

Komentar

Terpopuler