Berdasarkan laporan Tempo, Firli Bahuri mendesak Satgas Penyelidik agar menjadikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus Formula E.
Baca Juga: Termasuk Pernyataan Andi Arief, Ini Bukti Dugaan Kriminalisasi Anies Nyata: Permainan Makin Mengerikan!
Ketua KPK menginginkan agar Anies ditetapkan sebagai tersangka sebelum ada partai yang mengumumkannya sebagai calon presiden, namun Satgas Penyelidik menolak.
Penolakan ini dilakukan lantaran tidak ada cukup bukti yang bisa dipakai untuk menjadikan Anies tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelanggaraan Formula E.
Bersama Alexander Marwata dan Karyoto, Ketua KPK terus mendesak Satgas dalam setiap gelar perkara untuk menjadikan Anies tersangka, meskipun tidak cukup bukti.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid