Padahal Mahkamah Konstitusi mempunyai tugas untuk menganulir Undang-Undang yang melanggar konstitusi, sehingga layak bagi Aswanto mendapatkan penghargaan.
"Negara terbukti dalam cengkeraman Parpol. Tugas MK menganulir UU yg melanggar Konstitusi," ungkapnya yang dikutip dari Twitter @AnthonyBudiawan, Minggu (2/10).
"Aswanto, hakim penegak konstitusi, layak dapat bintang, bukan malah dicopot. Parpol sudah melangkah di luar batas, terindikasi intervensi hakim: masa depan suram," pungkasnya.
Negara terbukti dalam cengkeraman Parpol. Tugas MK menganulir UU yg melanggar Konstitusi. Aswanto, hakim penegak konstitusi, layak dapat bintang, bukan malah dicopot. Parpol sudah melangkah di luar batas, terindikasi intervensi hakim: masa depan suram.https://t.co/G5dgyuBovT
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid