KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pergerakan liar Waran Seri I milik PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk dengan kode ZYRX-W di hari terakhir perdagangannya pada 27 Maret 2023, ternyata menyimpan kejanggalan.
Untuk mengingatkan, kala itu Waran ZYRX mengawali perdagangan di level Rp 1. Tiba-tiba pada sesi kedua, waran seri I tiba-tiba melambung ke harga Rp 276.
Namun ZYRX-W tiba-tiba ambles dan menutup perdagangan terakhirnya di harga Rp 2. Dalam sehari perdagangan, nilai transaksi waran ini mencapai Rp 17,59 miliar.
Transaksi tersebut ditengarai ada campur tangan seseorang. Polda Metro Jaya telah mengkonfirmasi ada satu karyawan anggota bursa (AB) yang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Perbaiki Mekanisme Perdagangan Waran, BEI Kaji Penetapan Batas Harga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan tersangka berinisial EF merupakan seorang karyawan dari sebuah sekuritas.
"Tersangkanya atas nama EF dari pegawai perusahaan yang melaporkan," kata dia saat ditemui di kantornya, Jumat (12/5).
Trunoyudo menjelaskan kasus ini diproses berdasarkan laporan kepolisian LPB No 1677/III/2023 pada 29 Maret 2023 yang diajukan oleh salah satu sekuritas yang merasa dirugikan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid