TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Anggota DPRD Kutai Barat, Yelmianus Handian resmi di PAW lantaran mengundurkan diri dari Partai Hanura dan kini bergabung di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
PAW terhadap Yelmianus itu dilakukan dalam kegiatan rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kubar pada Kamis (18/5/2023).
Dan dihadiri seluruh anggota dewan serta perwakilan Pemkab Kubar.
Pada rapat paripurna tersebut, pimpinan sidang DPRD Kubar sepakat melantik Rull Riskha Risandhie menjadi anggota dewan menggantikan Yelmianus.
Baca juga: 2 Raperda Disodorkan ke DPRD Kubar demi Kualitas Pelayanan Warga
Rull Riskha Risandhie nantinya akan menjabat sebagai anggota DPRD Kutai Barat dengan masa jabatan 2019-2024 sebagaimana sisa masa jabatan Yemianus.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Ketua DPRD Kubar, Ridwa mengatakan PAW ini dilakukan karena Yelmianus Handian mengundurkan diri.
"Setelah PAW ini, akan ditindaklanjuti dengan perubahan susunan alat kelengkapan Dewan, yang sebelumnya telah dijabat Yelmianus Handian," ujarnya.�
Daya Kerja Perlu Meningkat
Ridwai juga berharap, Rull Riskha Risandhie mampu membuat kinerja DPRD Kubar lebih meningkat lagi.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid