TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hasil Tinju Dunia KSI vs Joe Fournier resmi dibatalkan.
Pembatalan Hasil duel yang berlangsung di OVO Arena Wembley pada 13 Mei 2023 itu karena kemenangan KSI yang dinilai ilegal.
Saudara Deji Olatunji dinilai menang bukan karena bukan pukulan melainkan sikutan yang sejatinya dilarang dalam Tinju Dunia.
Pembatalan Hasil Tinju Dunia itu dilakukan oleh Badan Sanksi Independen PBA.
"Meskipun KSI memenangkan pertarungan, pukulan dengan lengan bawah/siku ditemukan tidak disengaja dan kekecewaan yang jelas akan mengikuti, telah diputuskan bahwa kontes dinyatakan tidak ada keputusan dalam sesuai dengan aturan.� tulis putusan PBA.
Joe Fournier pun menyambut baik Hasil keputusan PBA.
Baca juga: Tinju Dunia Devin Haney vs Vasiliy Lomachenko: Waktu Tayang, TV yang Menyiarkan dan Live Streaming
"PBA telah memutuskan secara resmi tidak ada kontes. Itu adalah sikutan ilegal, dan saya masih tak terkalahkan, dan masih terlihat baru," kata Joe Fournier dilansir dari Daily Mail.
"Saya memiliki jutaan orang di Instagram saya dari simpatisan dan orang-orang yang melihat (video siku).
Banyak atlet dan selebritas terkenal mengatakan bahwa mereka tidak percaya bahwa wasit tidak melihat itu, tapi PBA memang menebusnya," tambah petinju divisi penjelajah itu.
Joe Fournier pun menuntut adanya pertandingan ulang dengan KSI.
"Anda tahu di mana kita sekarang berada: pertandingan ulang!," katanya.
KSI sendiri dalam sebuah wawancara bahwa dia tidak tertarik untuk bertanding ulang dengan Joe Fournier terlepas dari keputusan PBA untuk mengubah hasilnya.
Baca juga: Oscar De La Hoya: Tinju Dunia Canelo vs Jaime Munguia Selamatkan Wajah Meksiko
Siapa KSI?
KSI merupakan YouTuber yang beralih menjadi atlet Tinju Dunia.
Capaian pria bernama lengkap Olajide Olayinka Williams ini pun cukup menggemparkan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid