Pemerintahan mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada 2017 menambahkan Iran ke daftar negara yang dituduh gagal menindak perdagangan manusia. Dua tahun kemudian, Departemen Luar Negeri AS kembali menetapkan Iran sebagai negara Tier 3, peringkat laporan untuk negara-negara yang melakukan paling sedikit untuk mengatasi kejahatan tersebut.
“Pemerintah Iran tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum untuk memberantas perdagangan manusia dan tidak melakukan upaya signifikan untuk melakukannya,” kata Departemen Luar Negeri dalam laporan 2019.
Sumber: internasional.republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid