Namun, pada saat itu, Drs. Humerus Andreas menyampaikan, berkas-berkasnya sudah ada, tersisa SKCK dan Surat Keterangan Bebas Pidana dari Pengadilan Negeri Maumere. Apabila sudah lengkap, dirinya akan menyerahkan ke Partai Golkar Kabupaten Sikka untuk diproses menjadi Bacaleg Partai Golkar.
Pada tanggal 7, 8, 9, 10, dan 11 Mei tahun 2023, pihak DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka kembali memastikan kesiapan dokumen pencalonan Drs. Humerus Andreas, namun, Drs. Humerus Andreas berasalan sibuk.
Meski demikian, pada tanggal 11 Mei 2023, operator Silon Partai Golkar Kabupaten Sikka mengentri data diri Drs. Humerus Andreas ke dalam aplikasi Silon dengan menggunakan KTP dan KTA, sedangkan foto calon, diambil dari foto profil WhatsApp milik Drs. Humerus Andreas.
Selanjutnya, pada tanggal 12 Mei, seluruh DPD Partai Golkar kabupaten/kota di NTT diinstruksikan untuk segera melakukan pendaftaran secara serentak. Oleh karena itu, dengan sisa waktu yang ada, operator Silon Partai Golkar Kabupaten Sikka, menyelesaikan semua prosedur penginputan data aplikasi Silon meski data belum lengkap.
Pada tanggal 13 Mei 2023 sekitar pukul 13.00 WITA, DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka mendapat informasi bahwa Drs. Humerus Andreas mengundurkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Partai Golkar. Pada tanggal 13 Mei 2023 itu juga, DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka ke KPU.
Keesokan harinya, yakni pada tanggal 14 Mei 2023, Drs. Humerus Andreas meminta operator Silon Partai Golkar Kabupaten Sikka menghapus namanya dari daftar Bacaleg Partai Golkar Kabupaten Sikka karena dirinya mendapat teguran karena masih berstatus sebagai ASN aktif dan menjabat sebagai Koordinasi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sikka.
Dalam surat itu juga, DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka menegaskan, pihaknya sejak awal sudah mengetahui status Drs. Humerus Andreas sebagai ASN aktif di Bawaslu Kabupaten Sikka.
Namun, karena karena atas dasar kepercayaan yang dibangun melalui komunikasi kedua belah pihak, Partai Golkar Kabupaten Sikka berani mengakomodir keinginan Drs. Humerus Andreas untuk maju menjadi Bacaleg Partai Golkar Kabupaten Sikka untuk Dapil Sikka 3.
Dengan adanya surat keberatan Drs. Humerus Andreas, maka DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka menggantikan namanya dengan nama Bacaleg lain.
Dengan pengunduran diri Drs. Humerus Andreas sebagai Bacaleg Partai Golkar Kabupaten Sikka, maka DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka meminta Drs. Humerus Andreas juga segera mengundurkan diri sebagai anggota Partai Golkar
DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka juga membantah pernyataan Drs Humerus Andreas bahwa yang bersangkutan tidak pernah mengurus administrasi atau mengirim dokumen pencalonan.
Drs Humerus Andreas secara sadar dan mengetahui konsekuensi politik dan hukum apabila menyatakan bersedia dan siap baik secara lisan maupun tertuls utk menjadi Bacakg baik di Partai Golkar maupun di partai manapun.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Sumber: flores.tribunnews.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid