TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi akan mendalami luka di bagian kemaluan suami penganiaya istri di Depok.
Luka yang dialami Bani Idham F Bayumi menjadi alasan polisi menetapkan korban KDRT Putri Balqis sebagai tersangka.
Polisi bahkan sempat menahan Putri Balqis karena dinilai tidak koperatif dalam laporan balik Bani Idham F Bayumi.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan kasus KDRT di Depok sudah diambil alih.
Menurut Hengki tim penyidik juga sudah melakukan gelar perkara.
"Setelah kami pelajari penganiayaan terhadap istri bukan hanya sekali, tahun 2016 ternyata sudah dilaporkan namun restorativ justice," jelas Hengki.
Setelah adanya laporan baru dari Putri Balqis terkait kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Perumahan Bumidaya, Cinere, Depok pada 26 Februari 2023 lalu, polisi kini tengah mencari delik lain.
"Kami mencoba melihat delik lain terhadap istri. Oleh karena ini perbuatan berulang kami kenakan pasal 64 KUHP perbuatan berlanjut kalau benar, ancaman hukumannaya bisa bertambah sepertiga," kata Kombes Hengki Haryadi.
Selain itu penyidik Polda Metro Jaya juga sudah menyiapkan tim dokter untuk memeriksa luka yang dialami Bani Idham F Bayumi.
"Apakah lukanya ini akibat langsung dari perbuatan yang dilakukan sang istri," katanya.
Hengki Haryadi menerangkan informasi yang diterima, kemaluan Bani Idham F Bayumi mengalami pembengkakan.
"Ada pembengkakan yang sangat besar terhadap kemaluan suami ini, kan besar sekali itu ada keterangan dokter. Apakah ini perbuatan langsung dari korban," kata Kombes Hengki Haryadi.
Sementara itu kuasa hukum Bani Idham F Bayumi, Eka Sumanjana mengatakan kliennya akan menjalani operasi di bagian kemaluan.
"Gejala yang dialami kembang kempis di bagian buah zakar, kadang kendur bahkan pakai alat bantu celana dalam biar enggak turun, sampai saat ini pakai alat penyangga," katanya.
Menurut Eka, gejala hernia Bani Idham F Bayumi muncul setelah adanya cekcok dengan Putri Balqis.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid