Calon peserta didik, Afirmasi KETM SMA dapat memilih sekolah dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Dua SMA Negeri bagi yang Tidak Bersedia disalurkan ke sekolah lain oleh Dinas.
2. Dua SMA Negeri dan satu SMA swasta bagi yang bersedia disalurkan oleh Dinas.
Calon peserta didik afirmasi KETM SMK dapat memilih sekolah dengan ketentuan:
1. Satu SMK Negeri dengan dua program keahlian bagi yang tidak bersedia disalurkan ke sekolah lain oleh dinas.
2. Satu SMK Negeri dengan dua program keahlian dan satu SMK swasta bagi yang bersedia disalurkan oleh Dinas.
Calon peserta didik yang sudah diterima melalui jalur KETM pilihan sendiri hanya dapat mendaftar kembali di tahap 2 setelah melaporkan pengunduran diri ke sekolah penerima di tahap 1.
Selain itu, calon peserta didik yang sudah diterima di jalur KETM melalui penyaluran tidak dapat mendaftar kembali di PPDB tahap 2.
Baca juga: Beasiswa BCA 2024 Dibuka: Kuliah Gratis, Uang Saku, Peluang Kerja
Demikian informasi mengenai syarat khusus bagi calon peserta didik yang mendaftar PPDB Jabar 2023 jalur KETM.
Sumber: kompas.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid