POSBELITUNG.CO, JAKARTA � Kebutuhan formasi�calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun�2023�dan�Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)�dari instansi pusat hingga daerah mencapai 1.030.751 lowongan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan kebutuhan ASN yang meliputi CPNS 2023 dan PPPK tersebut dirincikan dari beberapa formasi jabatan.
Adapun Formasi jabatan yang dirincikan dalam kebutuhan�CPNS�2023�dan�PPPK�yaitu Tenaga Guru, Dosen, Tenaga kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya.
Dengan tersedianya satu juta lebih formasi CPNS 2023 dan PPPK dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mengusulkan kebutuhannya.
Hal ini penting untuk penetapan jumlah formasi�CPNS�2023�dan�PPPK�nantinya berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Terutama dari pemerintah daerah yang dapat mengusulkan kebutuhan formasi PPPK 2023 lebih banyak.
Pasalnya usulan kebutuhan dari pemda sepanjang tahun hingga tahun ini tidak pernah mencapai 50 persen.
Maka dari itu Pemda perlu memaksimalkan usulan kebutuhan�PPPK�pada tahun 2023.
Kepala Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB, Alex Denni dalam rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023) merincikan kebutuhan�CPNS�2023�dan�PPPK�mulai dari pusat hingga daerah.
Dikutip dari YouTube DPR RI pada Jumat (26/5/2023) berikut rincian kebutuhan ASN nasional pada tahun 2023.
Instansi Pusat
Instansi Pusat jumlah formasi yang tersedia baik�CPNS�2023�maupun�PPPK�sebanyak 46.666 dengan rincian sebagai berikut:
* CPNS 2023 Jabatan Dosen tersedia 15.858 Kuota
* CPNS 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 18.595 Kuota
* PPPK 2023 jabatan Dosen tersedia 6.742 Kuota
* PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 12.000 kuota
* PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 12.719 kuota
* PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 15.205 kuota
Instansi Daerah
Instansi Daerah jumlah formasi yang tersedia hanya untuk PPPK 2023 yaitu sebanyak 943.373 dengan rincian sebagai berikut:
*� PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 580.202 kuota
* PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 327.542 kuota
* PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 35 ribu lebih kuota.
�CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan
* CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan jumlah formasi tersedia sebanyak 6.259 kuota.
�Dari jumlah kebutuhan formasi�CPNS�2023�dan�PPPK�yang paling banyak dibutuhkan yaitu tenaga guru di Instansi daerah yaitu sebanyak 580.202.
Namun sampai saat ini usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat maupun daerah belum memenuhi kebutuhan formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.
Menpan RB Tetapkan Formasi Prioritas�CPNS�2023
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait formasi prioritas�CPNS�2023.
Dimana, pemerintah hanya membuka kebutuhan�CPNS�2023�terbatas untuk beberapa formasi saja.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid