JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan soal ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air di RT 011 RW 003, Jalan Niaga, Blok Z4, Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara terus berlanjut.
Belum lama ini, tepatnya pada Sabtu (27/5/2023), dua anggota dewan tiba-tiba datang dan menemui pemilik ruko pelanggar aturan tersebut.
Mereka adalah anggota DPR RI Darmadi Durianto dan anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo. Keduanya berasal dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Baca juga: Ketua RT Riang Tegaskan Polemik Ruko di Pluit soal Pelanggaran, Anggota Dewan Jangan PlesetkanĀ keĀ UMKM
Gani Suwondo mengaku menemui para pemilik ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air tersebut.
Kedatangannya ke sana sebagai respons atas aduan pemilik ruko terkait pembongkaran paksa area depan tempat mereka berjualan.
"Saya hadir atas pengaduan atau permintaan masyarakat sana, PKL (pedagang kaki lima) sana, juga ada pemilik ruko ingin minta kami turun melihat, meninjau lokasi. Makanya saya turun," kata Gani pada Sabtu (27/5/2023).
Gani mengatakan, kehadiran Darmadi di lokasi pembongkaran paksa itu juga merupakan permintaan masyarakat.
Darmadi yang merupakan kolega separtainya itu hanya ingin menyerap keluhan dari masyarakat setempat.
Baca juga: Kondisi Terkini Ruko Pencaplok Jalan di Pluit: Puing Berserakan, Spanduk Memprotes Ketua RT Masih Terpasang
Sebab, Darmadi juga berasal dari daerah pemilihan (dapil) 3 DKI Jakarta, yang mencakup Jakarta Utara.
"Jadi kebetulan Pak Darmadi diminta juga. Jadi beliau turun. Saya kan sebagai dewan, tentu harus menyerap aspirasi rakyat. Mungkin Pak RT enggak memahami apa tugas saya," imbuh Gani.
Kedatangan dua tokoh politik itu justru membuat Ketua RT setempat, Riang Prasetya, geram. Pasalnya, baik Darmadi atau pun Gani, disebut sama sekali tidak izin dengan Riang.
Kritik keras kemudian dilayangkan Riang. Ia meminta agar Darmadi dan Gani tidak coba-coba untuk bermain politik di lingkungannya.
"Saya minta kepada Gani, mohon maaf dengan segala hormat, bapak jangan main politik di lingkungan saya, atas kejadian yang ada di sini," tegas Riang kepada wartawan di Jalan Pluit Karang Jelita, Minggu (28/5/2023).
Riang juga mau agar kasus pelanggaran tata guna lahan ini diselesaikan oleh pemerintah.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid