Sejak terdapat temuan sapi positif PMK, Pemkab Magetan telah menutup sebanyak delapan pasar hewan di wilayahnya untuk membatasi lalu lintas ternak.
Delapan pasar yang diputuskan ditutup sementara meliputi pasar hewan di Kecamatan Panekan, Parang, Plaosan, Barat, Kawedanan, Maospati, dan dua pasar hewan di Kecamatan Ngariboyo.
Disnakan juga telah menyiapkan narahubung khusus untuk melakukan percepatan penanganan PMK di Kabupaten Magetan. Jika menemukan ternak sakit, masyarakat dapat segera melapor ke nomor 08113385000.
Baca Juga: Penyebaran PMK Meluas, Empat Pasar Hewan Ternak Ditutup Sementara
Hingga saat ini terdapat 12 desa di 10 kecamatan dari 18 kecamatan di Kabupaten Magetan yang terdapat ternakterpapar wabah PMK. Ternak yang terpapar tersebut diisolasi secara mandiri oleh peternaknya dengan pendampingan petugas dinas.
Selain pendampingan ternak yang positif PMK, petugas juga melakukan langkah-langkah pencegahan penularan PMK. Salah satunya dengan pemeriksaan ternak rutin dan pemberian obat serta vitamin untuk menjaga kesehatan ternak di Magetan.
Sumber: repjogja.republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid