Menurut negara tersebut, UAS bukan dideportasi, melainkan ditolak masuk. Alasannya, ajaran UAS dianggap ekstremis dan segregasi.
Kemendagri Singapura pun menganggap hal ini tak dapat diterima oleh masyarakat multiras dan multiagama di negara tersebut. Mereka bahkan menyebut contohnya, di mana UAS pernah berkhotbah bahwa bom bunuh diri sah dilakukan dalam konteks konflik Palestina dan Israel.
Ternyata, bukan kali ini saja kedatangan UAS ditolak di luar negeri. Alasannya pun beragam, mulai dari masalah dokumen hingga isu terorisme.
Dihimpun AKURAT.CO dari berbagai sumber, ini deretan negara yang pernah menolak kedatangan UAS.
UAS ditolak masuk Hong Kong saat memenuhi undangan ceramah di sana pada 2017. Kejadian itu diungkapkannya melalui akun Facebooknya.
Begitu keluar dari pintu pesawat, beberapa orang tak berseragam menghadang rombongannya dan menarik mereka secara terpisah.
Menurut UAS, ia diminta membuka dompetnya dan ditanya apakah ada kartu nama Rabithah Alawiyah atau Ikatan Habaib. Sontak ia menduga orang-orang tersebut tertelan isu terorisme.
Para petugas juga menginterogasinya selama 30 menit. Ia ditanya identitas, pekerjaan, pendidikan, dan hubungannya dengan ormas dan politik.
Setelah itu, para petugas menyatakan bahwa Hong Kong tak bisa menerima kedatangan UAS dan rombongannya, tanpa dijelaskan alasannya. Mereka langsung diantar ke pesawat untuk pulang ke Indonesia pada sore harinya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid