POLHUKAM.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Supardi mengembalikan mobil listrik Toyota bZ4X yang dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Mobil listrik itu dikembalikan, kemudian ditukar dengan mobil yang lebih besar, yaitu Fortuner.
Kejati Riau meminta mobil yang lebih besar untuk mendukung operasional ke daerah-daerah terpencil di Riau.
"Saya mencari (mobil) yang bisa untuk keluar kota. Kalau mobil listrik itu untuk dalam kota, bagus," ujar Kajati Riau, Supardi saat diwawancarai wartawan, Selasa (6/6/2023).
Dia mengatakan, permintaan untuk menukar mobil listrik ke mobil Sport Utility Vehicle (SUV), itu sebagai langkah penunjang kinerja, mengingat tingginya mobilitas ke luar kota.
Kendati begitu, Supardi menyatakan sangat mendukung penggunaan mobil ramah lingkungan, tetapi keterbatasan fasilitas jadi salah satu pertimbangan.
"Seandainya fasilitas di sana, di daerah sudah ada, ya bagus juga (menggunakan mobil listrik)," kata Supardi.
Permintaan untuk menukar mobil listrik itu, lanjut Supardi, sudah dikabulkan oleh Pemprov Riau. Mobilnya telah diganti dengan Toyota Fortuner.
"Sudah ditukar. Pokoknya ditukar dengan mobil gitu lah, mobil besar, mobil Fortuner," sebut dia.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid