POLHUKAM.ID - Rumoh Geudong di Pidie, Aceh, diratakan jelang kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lokasi itu akan dikunjungi Presiden Jokowi pada Selasa (27/6/2023) dalam rangka melakukan kick off pertanda dimulainya penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu.
Untuk diketahui, Rumoh Geudong merupakan tempat terjadinya pelanggaran HAM berat masa lalu.
Lokasi yang akan dikunjungi orang nomor satu tersebut yakni Rumoh Geudong. Salah satu lokasi pelanggaran HAM yang telah diakui negara beberapa waktu lalu.
Pada masa konflik Aceh lalu adanya tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh selama masa konflik Aceh 1989-1998 di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.
Sementara di lokasi, tampak semua bangunan sisa peninggalan masa konflik telah diratakan. Di sana hanya tersisa pondasi tangga semen sebanyak lima anak tangga serta batu besar di sampingnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid