Lebih lanjut, pengacara pelapor menyebut jika Mario Teguh memberikan iming-iming dengan keuntungan besar jika menggunakan jasanya. Akan tetapi MT tidak menjalankan kewajibannya sehingga clientnya mengalami kerugian.
"Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau," tambahnya.
Tak hanya Mario Teguh, namun istrinya juga ikut terseret dalam dugaan kasus penipuan ini.
Menurut keterangan sang pengacara, laporan tersebut dibuat lantaran Mario Teguh tidak menjalankan kewajibannya sebagai BA produk kecantikan sesuai dengan perjanjian.
Sebelumnya pihaknya telah memberikan somasi pada motivator itu sebanyak tiga kali, namun tak mendapatkan respon. Sehingga Sunyoto Indra Prayitno dan pengacara membuat laporan polisi.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid