POLHUKAM.ID - Anggota DPRD Padanglawas dari PDIP, Jenti Mutiara Napitupulu buka suara terkait dugaan perselingkuhannya.
Jenti Mutiara Napitupulu membantah tudingan mantan suaminya jika dia berselingkuh dengan Kabag Ops Polres Padanglawas, Kompol Alsem Sinaga.
Kata Jenti, tudingan tersebut merupakan fitnah yang keji terhadap dirinya dan keluarga besarnya.
"Tuduhan perselingkuhan yang disampaikan kepada saya oleh mantan suami saya itu adalah fitnah yg sangat keji terhadap saya dan keluarga besar saya," kata Jenti Mutiara Napitupulu, Rabu (26/7/2023).
Jenti mengungkap, kedekatannya dengan Kompol Alsem sebatas rekan kerja antara anggota dewan dengan Polres Padanglawas.
Dia juga membantah kalau Kompol Alsem sering hadir pada acara keluarga besarnya, saat masih berstatus istri sah dari mantan suaminya.
"Saya sebatas rekan kerja sebagai anggota DPR dan beliau sebagai Kabag Ops. Itu tidak benar." ucapnya.
Sebelumnya, Kabag Ops Polres Padangawas, Kompol Alsem Sinaga, dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena diduga berselingkuh dengan JMN, anggota DPRD Kabupaten Padanglawas.
Dia dilaporkan oleh Sakkeus Harahap, mantan suami JMM, sejak Januari 2023 kemarin.
Sakkeus menjelaskan, dugaan perselingkuhan ini terbongkar sekitar 16 Agustus 2022 lalu. Saat itu status keduanya masih suami istri sah.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid