POLHUKAM.ID - Publik tengah dihebohkan dengan kabar meninggalnya seorang pemuda bernama Imam Masykur (25) warga Aceh akibat ulah jagoan dari anggota TNI AD bernama Praka Riswandi Manik.
Riswandi dikabarkan saat ini berdinas di Kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalproteg) Paspampres.
Sebelum menganiaya Imam Masykur, Riswandi dan dua orang temannya meminta agar korbannya menyetorkan uang Rp50 juta. Namun karena tidak kunjung mendapatkan keinginannya, ia terus menghajar dan membuat pemuda 25 tahun itu meregang nyawa.
“Dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe” ucap korban dalam Bahasa Aceh pada video yang beredar di media sosial.
Jika diterjemahkan ke Bahasa Indonesia, “Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul.”
Jenazah Imam Masykur diserahkan kepada keluarga dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta pada hari Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 21.30 WIB.
Berikut adalah sekilas biodata Praka Riswandi Manik :
Nama : Prajurit Kepala (Praka) Riswandi Manik
TTL : Aceh, 3 Juni 1994
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid