Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, setelah sekian lama menentang. Namun, ia memberikan sejumlah syarat agar partai lambang banteng bermoncong putih tersebut mendukung ajang balap mobil listrik ini.
Gembong mengatakan, syarat yang diberikan adalah transparansi anggaran. Katanya, masih ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikucurkan untuk Formula E dalam bentuk commitment fee sebesar Rp560 miliar.
"Kami mendukung dengan syarat, ada transparansi alokasi anggaran, karena yang digunakan masih APBD dengan penyertaan modal dari Jakpro," ujar Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/5/2022).
Menurut Gembong, keterbukaan penggunaan anggaran ini menjadi penting karena berkaitan dengan penggunaan uang rakyat. Gembong meminta pemaparan langsung yang jelas soal acara ini.
Cara untuk menjelaskannya, kata Gembong, melalui interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan.
"Keterbukaan, pengelolaan keuangan dan kita mendukung dengan syarat tidak membabi buta. Itu dengan interpelasi," tuturnya.
Sebelumnya, Gembong menyesalkan kejadian robohnya atap tribun penonton di sirkuit Formula E, Ancol, Jakarta Utara. Ia menyebut hal ini terjadi karena pengerjaan sirkuit yang dikejar waktu.
Pembangunan sirkuit Formula E ini memang diklaim sebagai yang tercepat di dunia. Mulai dikerjakan pada Februari, bagian treknya rampung seluruhnya pada April 2022.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin