POLHUKAM.ID - Seorang pria yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk dan menebas anggota polisi dengan parang di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Akibatnya, anggota Polsek Tikala, Aiptu Malino Baginda (48) harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sejumlah luka-luka.
Kronologi
Kejadian ini berawal saat pria berinisial HMK (65) itu membuat laporan di Kantor Kecamatan Tikala. Namun tidak dihiraukan oleh pegawai yang ada.
Pria tersebut marah, kemudian mengejar pegawai kantor kecamatan dengan sebilah parang dan mengamuk di jalan.
Aiptu Baginda yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP dan bermaksud mengamankan pelaku.
Namun pelaku justru melakukan perlawanan, sehingga terjadi adu fisik yang mengakibatkan Aiptu Baginda terjatuh karena terkena sabetan benda tajam di bagian kepala dan lengan.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit oleh personil Polsek Tikala guna mendapatkan perawatan.
Tanggapan Kapolsek Tikala
Mengetahui kejadian ini, Kapolsek Tikala Iptu Nelta Rengkung menyesalkan adanya insiden yang mengakibatkan anggotanya terluka.
Menurutnya, mengamankan ODGJ yang berkeliaran adalah tugas dari Dinas Sosial. Namun pelaku menggunakan senjata tajam sehingga harus ditindak.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid