"Cuma karena ODGJ ini sudah bawa senjata tajam, makanya kita harus amankan, tapi penindakan tersebut harusnya tugas dari Dinas Sosial bukan kami," ujar Nelta.
Ia mengatakan sosok ODGJ berinisial HMK (65), warga kelurahan Paal IV tersebut sudah berulang kali membuat keributan.
"Kantor kami pernah dilempar. Begitu juga dengan kantor kecamatan Tikala juga pernah ia lempar," ungkapnya.
Ia pun menyesalkan lambatnya dinas sosial Kota Manado dalam menangani para ODGJ yang ada di Kecamatan Tikala.
"Karena setahu saya banyak ODGJ yang berkeliaran di Kecamatan Tikala, tapi tidak ditertibkan oleh Dinas Sosial Kota Manado," tegasnya lagi.
Panggil Lurah dan Camat Tikala
Buntut dari aksi ODGJ tersebut, pihaknya memanggil lurah dan camat Tikala.
"Akan saya panggil besok," ujarnya via telepon, Rabu 30 Agustus 2023.
Ia mengatakan pemanggilan tersebut untuk mempertanyakan penanganan ODGJ di Kecamatan Tikala.
Menurutnya, saat ini sangat banyak ODGJ yang berkeliaran di Kecamatan Tikala.
"Harusnya Camat dan Lurah ini menghubungi Dinsos kemudian mengamankan ODGJ tersebut. Sekarang malah anggota saya yang jadi korban," tegas dia.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid