POLHUKAM.ID - Nelayan dan warga di pesisir Bandar Lampung mengeluh hanya dijanjikan pembagian beras setiap bulan sebagai kompensasi pengerukan (reklamasi) pantai di wilayah mereka.
Reklamasi tersebut terjadi di pesisir Kampung Karang Jaya, Kelurahan Maritim, Kecamayan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Pantauan di lokasi pada Senin (11/9/2023) siang, terlihat area pantai telah mengering. Di bagian paling dekat dengan air laut, terlihat mesin berat excavator mengeruk dasar laut.
Terpantau juga di bagian ujung area itu telah terpancang tiang-tiang beton yang diduga untuk menjadi pondasi.
Di bagian tengah, terlihat tumpukan pasir hasil pengerukan mesin excavator. Sementara itu, di tepi pantai terpantau sejumlah truk hilir mudik mengangkut hasil pengerukan.
Salah satu warga, Irin (50) mengaku proyek pengerukan itu telah berlangsung sekitar tiga bulan terakhir.
Warga memperkirakan luas area pantai yang telah dikeruk mencapai 300 meter persegi.
"Udah jalan tiga bulanan, Mas," kata Irin saat ditemui wartawan, Senin siang.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid