Belum Terima Informasi Lengkap Korban
Perusahaan ini mengakui pihaknya belum menerima informasi secara lengkap terkait identitas K sebagai korban, seperti yang diceritakan oleh akun X @rakyatvspinjol.
Hal ini diperlukan untuk mencari terduga oknum desk collector (DC) juga berusaha mendapatkan identitas pemilik akun yang menuliskan informasi mengenai korban di media sosial.
“Kami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial ‘K’ yang marak diberitakan, namun belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar,” ujarnya.
Praktek Bisnis Sesuai SOP
Bernardino mengaku dalam menjalankan praktek bisnis, khususnya penagihan. AdaKami menerapkan sesuai SOP dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
SOP tersebut diantaranya tidak melakukan penagihan dengan cara intimidasi, kekerasan fisik maupun mental ataupun cara-cara yang menyinggung SARA atau merendahkan harkat, martabat, serta harga diri penerima pinjaman.
“AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak beretika dan tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator,” jelasnya.
Tindak Tegas Pelanggaran
Bila kasus ini memang terjadi tindak pelanggaran, maka perusahaan akan menindak tegas bagi oknum yang terkait, meski melewati upaya hukum.
“Apabila memang terbukti terjadi tindak pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap mengeluarkan surat peringatan sampai dengan pemutusan hubungan kerja, bila perlu menjalankan upaya hukum,” pungkasnya.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid