POLHUKAM.ID -Kedatangan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata untuk memenuhi panggilan tim penyelidik KPK.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya memanggil Wamenkumham Eddy dalam rangka permintaan keterangan dalam proses penyelidikan atas laporan yang dilayangkan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santosa soal dugaan gratifikasi Rp7 miliar.
"Informasi yang kami peroleh, diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (28/7).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Eddy yang didampingi oleh empat orang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 13.23 WIB. Saat tiba ini, Eddy langsung memasuki area Lobby Gedung Merah Putih untuk melakukan registrasi kehadirannya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur