Zhafira kemudian membungkus mayat bayinya dan membuangnya di dropzone 2 atau di sekitar pintu kedatangan domestik Bandara Ngurah Rai.
Bungkusan itu akhirnya ditemukan oleh petugas kebersihan Bandara dan melapor ke polisi. Aksinya Zhafira juga terekam kamera CCTV.
Zhafira kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 342 KUHP tentang pembunuhan bayi yang dilakukan dengan perencanaan.
Dayu menuturkan tersangka mengaku tidak tahu siapa yang menghamili karena kerap bergonta-ganti pacar.
"Mulai hamil itu kalau tidak salah bulan Januari atau Februari. Dia (tersangka) mengatakan pernah punya pacar pada bulan Januari. Melakukan hubungan, tapi sudah tidak nyambung lagi. Nah, yang di hotel itu adalah pacar barunya," imbuh Dayu. []
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid