Saking dalamnya tikaman itu membuat bilah pisau tertinggal di tubuh MY. Gagang yang lepas kemudian dibuang oleh D.
"Pisau sampai ke hati, ke lambung korban. Saat ini korban menjalani operasi di rumah sakit," katanya.
Penuturan Pelaku
Pria yang berprofesi sebagai tukang servis elektronik ini mengatakan dirinya sakit hati. Menurutnya dia tak berniat meminjam uang tetapi MY lah yang menawari.
"Dia ngomong 'Istrimu boleh minjam berapa saja tapi bayar utangnya beda'. Aku nggak suka. Walaupun penghasilan kecil saya masih mampu menafkahi. Istri nggak pinjem. Korban nawarin," katanya.
Kini D terancam Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid