POLHUKAM.ID -Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menolak berspekulasi mengenai jawaban capres nomor urut 2 Prabowo Subianto terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan batas minimum usia capres-cawapres 40 tahun.
“Oh ini bukan soal puas atau tidak puas, cara saya untuk mengetahui dan publik mengetahui apa yang ada dalam pikiran dan sikap seseorang,” kata Ganjar kepada wartawan seusai debat perdana di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa malam (12/12).
Menurut Ganjar, publik akan menilai bagaimana jawaban Prabowo terkait putusan MK yang menghasilkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bahwa Ketua MK Anwar Usman dinyatakan melanggar etik.
“Tinggal publik nanti melihat, karena yang akan menilai publik,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid