POLHUKAM.ID - Haidar Alwi Institute (HAI) telah melaporkan sebuah akun media sosial yang diduga menyebarkan hoaks melalui unggahan yang menuduh putra Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terlibat dalam tambang ilegal di Maluku Utara.
Direktur Eksekutif Haidar Alwi Institut beserta tim hukum mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis, 9 Oktober 2025, untuk melakukan konsultasi hukum terkait laporan pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks tersebut.
Unggahan yang dilaporkan berasal dari akun Facebook bernama Sentosa Kuprol (inisial SK) dan beberapa akun lainnya. Menurut tim hukum HAI, Riski Syah Putra Nasution, kepolisian telah menyatakan bahwa konten dari akun tersebut telah memenuhi unsur pidana, termasuk unsur penyebaran berita bohong.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Sindikat Korupsi Haji Triliunan: Yaqut & Gus Alex Tersangka, Siapa Lagi yang Terjaring?
Mantan Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji: Sejarawan Beberkan Akar Masalah yang Bikin Miris
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU: Uang Kuota Haji Diduga Dicuci?
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK: Ini Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp1 Triliun