POLHUKAM.ID - Haidar Alwi Institute (HAI) telah melaporkan sebuah akun media sosial yang diduga menyebarkan hoaks melalui unggahan yang menuduh putra Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terlibat dalam tambang ilegal di Maluku Utara.
Direktur Eksekutif Haidar Alwi Institut beserta tim hukum mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis, 9 Oktober 2025, untuk melakukan konsultasi hukum terkait laporan pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks tersebut.
Unggahan yang dilaporkan berasal dari akun Facebook bernama Sentosa Kuprol (inisial SK) dan beberapa akun lainnya. Menurut tim hukum HAI, Riski Syah Putra Nasution, kepolisian telah menyatakan bahwa konten dari akun tersebut telah memenuhi unsur pidana, termasuk unsur penyebaran berita bohong.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya