"Dalam kaitan pengendalian perubahan iklim, Indonesia memperhitungkan aksi adaptasi yang sama pentingnya dengan mitigasi sebagaimana tercermin dalam NDC dan LTS-LCCR 2050 kami yang telah diperbarui, dapat mencapai target menuju Net-Zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat," ungkap Menteri Siti dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).
Siti menyakinkan kepada para menteri lain bahwa berbagai kebijakan pada sektor energi dan kehutanan yang merupakan kontributor utama emisi GRK di Indonesia, dapat mencapai target tersebut.
Kebijakan yang disampaikan Menteri Siti antara lain penghapusan dini penggunaan batu bara pada pembangkit listrik, serta agenda FOLU Net Sink 2030 Indonesia. Kebijakan-kebijakan tersebut, ditegaskan Menteri Siti, telah dirancang dengan hati-hati dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial.
"Indonesia telah membuat komitmen yang kuat untuk memulihkan lahan terdegradasi melalui FOLU Net Sink yang mana pada 2030, tingkat penyerapan sektor kehutanan di Indonesia akan sama dengan atau bahkan lebih tinggi daripada tingkat emisi yang dihasilkan," terang Menteri Siti.
Siti menerangkan lebih lanjut bahwa FOLU Net Sink 2030 dibangun di atas dasar pengalaman dan pengetahuan dalam menerapkan kebijakan dan kerja sama internasional selama 7 (tujuh) tahun terakhir.
Pengalaman Indonesia yang dimaksud antara lain adalah upaya mengendalikan kebakaran hutan, pengelolaan lahan gambut, moratorium permanen untuk izin baru di hutan primer dan lahan gambut, konservasi tanah dan keanekaragaman hayati, rehabilitasi hutan dan lahan, partisipasi masyarakat, dan penegakan hukum.
Indonesia saat ini mengidentifikasi sumber pendanaan untuk menerapkan kebijakan ini dengan menciptakan instrumen keuangan inovatif seperti Green Sukuk dan Green Bonds dan pengembangan carbon pricing. Bagaimana pun, dari pandangan bahwa investasi swasta juga diperlukan untuk mendukung upaya ini.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid