Terima Data PPATK, KPU: Ada Transaksi Janggal Bendahara Parpol

- Sabtu, 16 Desember 2023 | 22:30 WIB
Terima Data PPATK, KPU: Ada Transaksi Janggal Bendahara Parpol


Dalam surat yang berisikan data-data transaksi janggal tersebut, Idham mengaku KPU diberitahu mengenai potensi pelanggaran yang dilakukan.


"Transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia," urainya.


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI itu mengklaim, transaksi ratusan miliar bendahara parpol yang disebutkan PPATK tidak merinci, khususnya mengenai sumber dan penerima transaksi keuangan tersebut.


"Data hanya diberikan dalam bentuk data global, tidak terinci. Hanya berupa jumlah total data transaksi keuangan perbankan," pungkasnya.


Sumber: RMOL

BACA JUGA:

Halaman:

Komentar