Menjelang Idul Adha 1443 atau hari raya qurban, umat Muslim diimbau selektif membeli hewan untuk diqurbankan. MUI Lampung mengimbau masyarakat selektif memilih dan membeli hewan qurban yang sehat dan aman dikonsumsi.
Ketua Umum MUI Lampung Prof Moh Mukri mengatakan, saat ini merebak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan terutama pada sapi dan kambing. PMK telah ditemukan di Kabupaten Tulangbawang Barat dan Mesuji.
“Pastikan hewan yang akan diqurbankan sehat dan aman dikonsumsi,” kata Moh Mukri, Senin (30/5/2022). Dia mengatakan, dalam masalah qurban hendaknya umat Muslim tidak sembarang membeli hewan qurban sehingga mengancam dan membahayakan si penerima daging qurban.
Syarat hewan yang diqurbankan yakni cukup umur dan sehat. Untuk itu, ia berharap umat Muslim yang akan berqurban dapat bekerja sama atau meminta informasi dari instansi terkait untuk mengetahui kondisi hewan qurban yang akan dibeli.
Balai Veteriner Lampung (BVL) menyatakan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) menjadi salah satu cara menjamin kesehatan pada hewan ternak apalagi menjelang hari raya Idul Adha.
Kepala BVL Hasan Abdullah Sanyata mengatakan untuk menjamin sehatnya hewan qurban telah dikeluarkan SKKH oleh dinas terkait. Jadi SKKH ini menjadi jaminan atas kesehatan hewan ternak yang akan digunakan untuk qurban.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid